MAKALAH Masa Sistem Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR
BELAKANG
Gagalnya usaha untuk kembali ke UUD 1945 dengan
melalui Konstituante dan rentetan peristiwa-peristiwa politik yang mencapai
klimaksnya dalam bulan Juni 1959, akhirnya mendorong Presiden Soekarno untuk
sampai kepada kesimpulan bahwa telah muncul suatu keadaan kacau yang
membahayakan kehidupan negara. Atas kesimpulannya tersebut, Presiden Soekarno
pada tanggal 5 Juli 1959, dalam suatu acara resmi di Istana Merdeka,
mengumumkan Dekrit Presiden mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya
kembali UUD 1945 dalam kerangka sebuah sistem demokrasi yakni Demokrasi Terpimpin.
Dekrit yang dilontarkan oleh Presiden Soekarno pada
tanggal 5 Juli 1959 mendapatkan sambutan dari masyarakat Republik Indonesia
yang pada waktu itu sangat menantikan kehidupan negara yang stabil. Namun
kekuatan dekrit tersebut bukan hanya berasal dari sambutan yang hangat dari
sebagian besar rakyat Indonesia, tetapi terletak dalam dukungan yang diberikan
oleh unsur-unsur penting negara lainnya, seperti Mahkamah Agung dan KSAD.1
Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden, Kabinet Djuanda dibubarkan dan pada tanggal
9 Juli 1959, diganti dengan Kabinet Kerja. Dalam kabinet tersebut Presiden
Soekarno bertindak sebagai perdana menteri, sedangkan Ir. Djuanda bertindak
sebagai menteri pertama.
Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi
terpimpin oleh Presiden Soekarno :
1.
Dari segi keamanan nasional : Banyaknya
gerakan separatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidakstabilan
negara.
2.
Dari segi perekonomian : Sering
terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan
program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh,
sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
3.
Dari segi politik : Konstituante gagal
dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh
Presiden Soekarno diawali oleh anjuran Soekarno agar Undang-Undang yang
digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD 1945. Namun usulan itu
menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak
lanjut usulannya, diadakan pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh anggota
konstituante . Pemungutan suara ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik
yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil pemungutan suara menunjukan bahwa :
Ø
269 orang setuju untuk kembali ke UUD
1945
Ø
119 orang tidak setuju untuk kembali ke
UUD 1945
Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke
UUD 1945 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota
konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti
yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.
Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno
mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit
Presiden 5 Juli 1959 :
1. Tidak berlaku kembali UUDS 1950
2. Berlakunya kembali UUD 1945
3. Dibubarkannya konstituante
4. Pembentukan MPRS dan DPAS
1.2.
PENGERTIAN
MASA DEMOKRASI TERPIMPIN
Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi
yang berjalan antara tahun 1959 sampai dengan tahun 1966, dimana dalam sistem
demokrasi ini seluruh keputusan serta
pemikiran berpusat pada pemimpin negara yang kala itu dipegang oleh Presiden
Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh
Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November
1956. Adapun ciri-ciri demokrasi terpimpin sebagai berikut:
1.
Dominasi presiden, Presiden Soekarno
berperan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2.
Terbatasnya peran partai politik.
3.
Meluasnya peran militer sebagai unsur
politik
4.
Berkembangnya pengaruh Partai Komunis
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
DASAR DEMOKRASi TERPIMPIN
Demokrasi ini memberlakukan kembali UUD 1945. Dengan
demikian, demokrasi terpimpin dilaksanakan atas dasar pancasila dan UUD 1945.
2.2.
DEKRIT PRESIDEN
Pelaksanaan demokrasi terpimpin dimulai dengan
berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
a.
Latar Belakang dikeluarkan Dekrit
Presiden
Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan
pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar
Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap
tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
Dekrit Presiden 1959 - Dimulainya Masa Demokrasi
Terpimpin. Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga
membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan
hukum yang mantap. Situasi politik yang kacau dan semakin buruk. Terjadinya
sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan
menjurus menuju gerakan sparatisme.
Konflik antar partai politik yang
mengganggu stabilitas nasional :
o
Banyaknya partai dalam parlemen yang
saling berbeda pendapat sementara sulit sekali untuk mempertemukannya.
o
Masing-masing partai politik selalu
berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai.
Demi menyelamatkan negara maka presiden melakukan
tindakan mengeluarkan keputusan Presiden RI No. 75/1959 sebuah dekrit yang
selanjutnya dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
b.
Tujuan dikeluarkan dekrit
adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang
semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan negara.
c.
Isi Dekrit Presiden adalah sebagai
berikut :
1.
Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu
yang sesingkat-singkatnya.
3.
Pembubaran Konstituante
d.
Reaksi dengan adanya Dekrit Presiden
o
Rakyat menyambut baik sebab mereka telah
mendambakan adanya stabilitas politik yang telah goyah selama masa Liberal.
o
Mahkamah Agung membenarkan dan mendukung
pelaksanaan Dekrit Presiden.
o
KSAD meminta kepada seluruh anggota
TNI-AD untuk melaksanakan pengamanan Dekrit Presiden.
o
DPR pada tanggal 22 Juli 1945 secara
aklamasi menyatakan kesediaannya untuk melakanakan UUD 1945.
e.
Dampak Positif dan Negatif
Dampak positif
diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut :
o
Menyelamatkan negara dari perpecahan dan
krisis politik berkepanjangan.
o
Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD
1945 bagi kelangsungan negara.
o
Merintis pembentukan lembaga tertinggi
negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa
Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.
Dampak negatif
diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut :
o
Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan
secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang harusnya menjadi dasar hukum
konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi
slogan-slogan kosong belaka.
o
Memberi kekeuasaan yang besar pada
presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi
terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru.
o
Memberi peluang bagi militer untuk
terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat
menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde
Baru dan tetap terasa sampai sekarang.
2.3.
PELAKSANAAN
DEMOKRASI TERPIMPIN
Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara
tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga
Jatuhnya kekuasaan Sukarno. Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di
Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.Terpimpin
pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu
presiden.
Tugas Demokrasi terpimpin :
Ø
Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan
keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi
Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil.
Ø
Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi
terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan karena pada
masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala
negara. Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.
Dampaknya:
Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi
(menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi
(pemusatan kekuasaan di tangan presiden).
Pelaksanaan Masa Demokrasi
Terpimpin :
1.
Kebebasan partai dibatasi
2.
Presiden cenderung berkuasa mutlak
sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
3.
Pemerintah berusaha menata kehidupan
politik sesuai dengan UUD 1945.
4.
Dibentuk lembaga-lembaga negara antara
lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front Nasional.
2.4.
PENYIMPANGAN-PENYIMPANGAN
PELAKSANAAN DEMOKRASI TERPIMPIN DARI UUD 1945
1)
Kedudukan Presiden
Berdasarkan UUD 1945, kedudukan Presiden berada di
bawah MPR. Akan tetapi, kenyataannya bertentangan dengan UUD 1945, sebab
MPRS tunduk kepada Presiden. Presiden
menentukan apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal tersebut tampak dengan
adanya tindakan presiden untuk mengangkat Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil
Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan
dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing
berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
2)
Pembentukan MPRS
Presiden juga membentuk MPRS berdasarkan Penetapan
Presiden No. 2 Tahun 1959. Tindakan tersebut bertentangan dengan UUD 1945
karena Berdasarkan UUD 1945 pengangkatan anggota MPRS sebagai lembaga tertinggi
negara harus melalui pemilihan umum sehingga partai-partai yang terpilih oleh
rakyat memiliki anggota-anggota yang duduk di MPR.
Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan syarat :
o
Setuju kembali kepada UUD 1945
o
Setia kepada perjuangan Republik Indonesia
o
Setuju pada manifesto Politik.
Keanggotaan MPRS terdiri dari 61 orang anggota DPR,
94 orang utusan daerah, dan 200 orang wakil golongan. Tugas MPRS terbatas pada
menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
3)
Pembubaran DPR dan Pembentukan DPR-GR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu tahun
1955 dibubarkan karena DPR menolak RAPBN tahun 1960 yang diajukan pemerintah.
Presiden selanjutnya menyatakan pembubaran DPR dan sebagai gantinya presiden
membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Dimana semua anggotanya
ditunjuk oleh presiden. Peraturan DPRGR juga ditentukan oleh presiden. Sehingga
DPRGR harus mengikuti kehendak serta kebijakan pemerintah. Tindakan presiden
tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sebab berdasarkan UUD 1945 presiden tidak
dapat membubarkan DPR.
Tugas DPR GR adalah
sebagai berikut.
o
Melaksanakan manifesto politik
o
Mewujudkan amanat penderitaan rakyat
o
Melaksanakan Demokrasi Terpimpin
4)
Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung
Sementara
Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dibentuk
berdasarkan Penetapan Presiden No.3 tahun 1959. Lembaga ini diketuai oleh
Presiden sendiri. Keanggotaan DPAS terdiri atas satu orang wakil ketua, 12
orang wakil partai politik, 8 orang utusan daerah, dan 24 orang wakil golongan.
Tugas DPAS adalah memberi jawaban atas
pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.
Pelaksanaannya kedudukan DPAS juga berada dibawah
pemerintah/presiden sebab presiden adalah ketuanya. Hal ini disebabkan karena
DPAS yang mengusulkan dengan suara bulat agar pidato presiden pada hari
kemerdekaan RI 17 AGUSTUS 1959 yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita”
yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan
sebagai GBHN berdasarkan Penpres No.1 tahun 1960. Inti Manipol adalah USDEK
(Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi
Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL
USDEK.
5)
Pembentukan Front Nasional
Front Nasional dibentuk berdasarkan Penetapan
Presiden No.13 Tahun 1959. Front Nasional merupakan sebuah organisasi massa
yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam
UUD 1945. Tujuannya adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi
kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden
Sukarno sendiri. Tugas front nasional
adalah sebagai berikut :
1.
Menyelesaikan Revolusi Nasional
2.
Melaksanakan Pembangunan
3.
Mengembalikan Irian Barat
6)
Pembentukan Kabinet Kerja
Tanggal 9 Juli 1959, presiden membentuk kabinet
Kerja. Sebagai wakil presiden diangkatlah Ir. Juanda. Hingga tahun 1964 Kabinet
Kerja mengalami tiga kali perombakan (reshuffle). Program kabinet ini adalah
sebagai berikut :
o
Mencukupi kebutuhan sandang pangan
o
Menciptakan keamanan negara
o
Mengembalikan Irian Barat.
7)
Keterlibatan PKI dalam Ajaran Nasakom
Perbedaan ideologi dari partai-partai yang
berkembang masa demokrasi parlementer menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai
kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdampak pada terancamnya persatuan di
Indonesia. Pada masa demokrasi terpimpin pemerintah mengambil langkah untuk
menyamakan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan
menyampaikan ajaran NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis). Tujuannya untuk
menggalang persatuan bangsa.
Bagi presiden NASAKOM merupakan cerminan paham
berbagai golongan dalam masyarakat. Presiden yakin bahwa dengan menerima dan
melaksanakan Nasakom maka persatuan Indonesia akan terwujud. Ajaran Nasakom
mulai disebarkan pada masyarakat. Dikeluarkan ajaran Nasakom sama saja dengan
upaya untuk memperkuat kedudukan Presiden sebab jika menolak Nasakom sama saja
dengan menolak presiden.
Kelompok yang kritis terhadap ajaran Nasakom adalah
kalangan cendekiawan dan ABRI. Upaya penyebarluasan ajaran Nasakom dimanfaatkan
oleh PKI dengan mengemukakan bahwa PKI merupakan barisan terdepan pembela
NASAKOM. Keterlibatan PKI tersebut menyebabkan ajaran Nasakom menyimpang dari
ajaran kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengeser kedudukan Pancasila dan
UUD 1945 menjadi komunis. Selain itu PKI mengambil alih kedudukan dan kekuasaan
pemerintahan yang sah. PKI berhasil meyakinkan presiden bahwa Presiden Sukarno
tanpa PKI akan menjadi lemah terhadap TNI.
8)
Adanya ajaran RESOPIM
Tujuan adanya ajaran RESOPIM (Revolusi, Sosialisme
Indonesia, dan Pimpinan Nasional) adalah untuk memperkuat kedudukan Presiden
Sukarno. Ajaran Resopim diumumkan pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia ke-16.
Inti dari ajaran ini adalah bahwa seluruh unsur
kehidupan berbangsa dan bernegara harus dicapai melalui revolusi, dijiwai oleh
sosialisme, dan dikendalikan oleh satu pimpinan nasional yang disebut Panglima
Besar Revolusi (PBR), yaitu Presiden Sukarno.
Dampak dari sosialisasi Resopim ini maka kedudukan
lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara ditetapkan dibawah presiden. Hal
ini terlihat dengan adanya pemberian pangkat menteri kepada pimpinan lembaga
tersebut, padahal kedudukan menteri seharusnya sebagai pembantu presiden.
9)
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
TNI dan Polri disatukan menjadi Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri atas 4 angkatan yaitu TNI Angkatan
Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian.
Masing-masing angkatan dipimpin oleh Menteri Panglima Angkatanyang kedudukannya
langsung berada di bawah presiden. ABRI menjadi salah satu golongan fungsional
dan kekuatan sosial politik Indonesia.
10)
Penataan
Kehidupan Partai Politik
Pada masa demokrasi Parlementer, partai dapat
melakukan kegiatan politik secara leluasa. Sedangkan pada masa demokrasi
terpimpin, kedudukan partai dibatasi oleh penetapan presiden No. 7 tahun 1959.
Partai yang tidak memenuhi syarat, misalnya jumlah anggota yang terlalu sedikit
akan dibubarkan sehingga dari 28 partai yang ada hanya tinggal 11 partai.
Tindakan pemerintah ini dikenal dengan penyederhanaan
kepartaian.
Pembatasan gerak-gerik partai semakin memperkuat kedudukan pemerintah
terutama presiden. Kedudukan presiden yang kuat tersebut tampak dengan
tindakannya untuk membubarkan 2 partai politik yang pernah berjaya masa
demokrasi Parlementer yaitu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Alasan
pembubaran partai tersebuat adalah karena sejumlah anggota dari kedua partai
tersebut terlibat dalam pemberontakan PRRI dan Permesta. Kedua Partai tersebut
resmi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1960.
11)
Arah
Politik Luar Negeri
a.
Politik Konfrontasi Nefo dan Oldefo
Terjadi penyimpangan dari politik luar negeri bebas
aktif yang menjadi cenderung condong pada salah satu poros. Saat itu Indonesia
memberlakukan politik konfrontasi yang lebih mengarah pada negara-negara
kapitalis seperti negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Politik Konfrontasi
tersebut dilandasi oleh pandangan tentang Nefo (New Emerging Forces) dan Oldefo
(Old Established Forces)
Nefo merupakan kekuatan baru yang sedang muncul
yaitu negara-negara progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan
negara-negara komunis umumnya) yang anti imperialisme dan kolonialisme.
Oldefo merupakan kekuatan lama yang telah mapan
yakni negara-negara kapitalis yang neokolonialis dan imperialis (Nekolim).
Untuk mewujudkan Nefo maka dibentuk poros
Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. Dampaknya ruang gerak Indonesia di
forum internasional menjadi sempit sebab hanya berpedoman ke negara-negara
komunis.
b.
Politik Konfrontasi Malaysia
Indonesia juga menjalankan politik konfrontasi
dengan Malaysia. Hal ini disebabkan karena pemerintah tidak setuju dengan
pembentukan negara federasi Malaysia yang dianggap sebagai proyek
neokolonialisme Inggris yang membahayakan Indonesia dan negara-negara blok
Nefo.
Dalam rangka konfrontasi tersebut Presiden
mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964, yang isinya
sebagai berikut :
o
Perhebat Ketahanan Revolusi Indonesia.
o
Bantu perjuangan rakyat Malaysia untuk
membebaskan diri dari Nekolim Inggris.
Pelaksanaan Dwikora dengan mengirimkan sukarelawan
ke Malaysia Timur dan Barat menunjukkan adanya campur tanggan Indonesia pada
masalah dalam negeri Malaysia.
c.
Politik Mercusuar
Politik Mercusuar dijalankan oleh presiden sebab
beliau menganggap bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang dapat menerangi
jalan bagi Nefo di seluruh dunia.
Untuk mewujudkannya maka diselenggarakan
proyek-proyek besar dan spektakuler yang diharapkan dapat menempatkan Indonesia
pada kedudukan yang terkemuka di kalangan Nefo. Proyek-proyek tersebut
membutuhkan biaya yang sangat besar mencapai milyaran rupiah diantaranya
diselenggarakannya GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) yang membutuhkan
pembangunan kompleks Olahraga Senayan serta biaya perjalanan bagi delegasi
asing.
Pada tanggal 7 Januari 1965, Indonesia keluar dari
keanggotaan PBB sebab Malaysia diangkat menjadi anggota tidak tetap Dewan
Keamanan PBB.
d.
Politik Gerakan Non-Blok
Gerakan Non-Blok merupakan gerakan persaudaraan
negara-negara Asia-Afrika yang kehidupan politiknya tidak terpengaruh oleh Blok
Barat maupun Blok Timur.
Selanjutnya gerakan ini memusatkan perjuangannya
pada gerakan kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika dan mencegah perluasan
Perang Dingin.
Keterlibatan Indonesia dalam GNB menunjukkan bahwa
kehidupan politik Indonesia di dunia sudah cukup maju.
GNB merupakan gerakan yang bebas mendukung
perdamaian dunia dan kemanusiaan. Bagi RI, GNB merupakan pancaran dan
revitalisasi dari UUD1945 baik dalam skala nasional dan internasional.
Besarnya kekuasaan Presiden dalam
Pelaksanaan demokrasi terpimpin tampak dengan:
a.
Pengangkatan Ketua MPRS dirangkap oleh
Wakil Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan
dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing
berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen
b.
Pidato presiden yang berjudul ”Penemuan
Kembali Revolusi Kita” pada tanggal 17 Agustus 1959 yang dikenal dengan
Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN atas
usul DPA yang bersidang tanggal 23-25 September 1959.
c.
Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang
Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan
Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.
d.
Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai
Pemimpin Besar Revolusi yang berarti sebagai presiden seumur hidup.
e.
Pidato presiden yang berjudul ”Berdiri
di atas Kaki Sendiri” sebagai pedoman revolusi dan politik luar negeri.
f.
Presiden berusaha menciptakan kondisi
persaingan di antara angkatan, persaingan di antara TNI dengan Parpol.
g.
Presiden mengambil alih pemimpin
tertinggi Angkatan Bersenjata dengan di bentuk Komandan Operasi Tertinggi
(KOTI).
2.5.
SISTEM
EKONOMI DEMOKRASI TERPIMPIN
Seiring dengan perubahan politik menuju demokrasi
terpimpin maka ekonomipun mengikuti ekonomi terpimpin. Sehingga ekonomi
terpimpin merupakan bagian dari demokrasi terpimpin. Dimana semua aktivitas
ekonomi disentralisasikan di pusat pemerintahan sementara daerah merupakan
kepanjangan dari pusat. Langkah yang ditempuh pemerintah untuk menunjang pembangunan
ekonomi adalah sebagai berikut.
1. Pembentukan Badan Perancang Pembangunan Nasional
(Bappenas)
Untuk melaksanakan pembangunan ekonomi di bawah Kabinet Karya maka
dibentuklah Dewan Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus 1959
dipimpin oleh Moh. Yamin dengan anggota berjumlah 50 orang.
Tugas Depernas :
o
Mempersiapkan rancangan Undang-undang
Pembangunan Nasional yang berencana
o
Menilai Penyelenggaraan Pembangunan
Hasil yang dicapai, dalam
waktu 1 tahun Depenas berhasil menyusun Rancangan Dasar Undang-undang
Pembangunan Nasional Sementara Berencana tahapan tahun 1961-1969 yang disetujui
oleh MPRS mengenai masalah pembangunan terutama mengenai perencanaan dan
pembangunan proyek besar dalam bidang industri dan prasarana tidak dapat
berjalan dengan lancar sesuai harapan. 1963 Dewan Perancang Nasional (Depernas)
diganti dengan nama Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) yang
dipimpin oleh Presiden Sukarno.
Tugas Bappenas adalah
o
Menyusun rencana jangka panjang dan
rencana tahuanan, baik nasional maupun daerah.
o
Mengawasi dan menilai pelaksanaan
pembangunan.
o
Menyiapkan serta menilai hasil kerja
mandataris untuk MPRS.
2.
Penurunan
Nilai Uang (Devaluasi)
Tujuan dilakukan Devaluasi :
o
Guna membendung inflasi yang tetap
tinggi
o
Untuk mengurangi jumlah uang yang
beredar di masyarakat
o
Meningkatkan nilai rupiah sehingga
rakyat kecil tidak dirugikan.
o
Maka pada tanggal 25 Agustus 1959
pemerintah mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang (devaluasi), yaitu sebagai berikut.
a. Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50
b. Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
c. Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp.
25.000
Tetapi usaha pemerintah tersebut tetap tidak mampu mengatasi kemerosotan
ekonomi yang semakin jauh, terutama perbaikan dalam bidang moneter. Para
pengusaha daerah di seluruh Indonesia tidak mematuhi sepenuhnya ketentuan
keuangan tersebut.
Pada masa pemotongan nilai uang memang berdampak pada harga barang menjadi
murah tetapi tetap saja tidak dapat dibeli oleh rakyat karena mereka tidak
memiliki uang. Hal ini disebabkan
karena :
Penghasilan negara berkurang karena adanya gangguan keamanan akibat
pergolakan daerah yang menyebabkan ekspor menurun.
Pengambilalihan perusahaan Belanda pada tahun 1958 yang tidak
diimbangi oleh tenaga kerja manajemen yang cakap dan berpengalaman.
Pengeluaran biaya untuk penyelenggaraan Asian Games IV tahun 1962, RI
sedang mengeluarkan kekuatan untuk membebaskan Irian Barat.
3. Kenaikan laju inflasi
Latar Belakang meningkatnya laju inflasi :
o
Penghasilan negara berupa devisa dan
penghasilan lainnya mengalami kemerosotan.
o
Nilai mata uang rupiah mengalami
kemerosotan.
o
Anggaran belanja mengalami defisit yang
semakin besar.
o
Pinjaman luar negeri tidak mampu
mengatasi masalah yang ada.
Upaya likuidasi semua sektor pemerintah maupun swasta guna penghematan dan
pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran belanja tidak berhasil. Penertiban
administrasi dan manajemen perusahaan guna mencapai keseimbangan keuangan tak
memberikan banyak pengaruh.
Penyaluran kredit baru pada usaha-usaha yang dianggap penting bagi
kesejahteraan rakyat dan pembangunan mengalami kegagalan.
Kegagalan-kegagalan tersebut disebabkan karena:
o
Pemerintah tidak mempunyai kemauan
politik untuk menahan diri dalam melakukan pengeluaran.
o
Pemerintah menyelenggarakan
proyek-proyek mercusuar seperti GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) dan
CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang
memaksa pemerintah untuk memperbesar pengeluarannya pada setiap tahunnya.
Dampaknya :
o
Inflasi semakin bertambah tinggi
o
Harga-harga semakin bertambah tinggi
o
Kehidupan masyarakat semakin terjerpit
o
Indonesia pada tahun 1961 secara terus
menerus harus membiayai kekeurangan neraca pembayaran dari cadangan emas dan
devisa.
o
Ekspor semakin buruk dan pembatasan
Impor karena lemahnya devisa. 1965, cadangan emas dan devisa telah habis bahkan
menunjukkan saldo negatif sebesar US$ 3 juta sebagai dampak politik konfrontasi
dengan Malaysia dan negara-negara barat.
Kebijakan pemerintah :
Keadaan defisit negara yang semakin meningkat ini diakhiri pemerintah
dengan pencetakan uang baru tanpa perhitungan matang. Sehingga menambah berat
angka inflasi.13/12/1965 pemerintah mengambil langkah devaluasi dengan menjadikan
uang senilai Rp.1000 menjadi Rp. 1.
Dampaknya dari kebijakan pemerintah tersebut :
o
Uang rupiah baru yang seharusnya
bernilai 1000 kali lipat uang rupiah lama akan tetapi di masyarakat uang rupiah
baru hanya dihargai sekitar 10 kali lipat lebih tinggi dari uang rupiah baru.
o
Tindakan moneter pemerintah untuk menekan
angka inflasi malahan menyebabkan meningkatnya angka inflasi.
4. Deklarasi Ekonomi (Dekon)
Latar belakang dikeluarkan
Deklarasi Ekonomi adalah karena:
o
Berbagai peraturan dikeluarkan
pemerintah untuk merangsang ekspor (export drive) mengalami kegagalan,
misalnya Sistem Bukti Ekspor (BE)
o
Sulitnya memperoleh bantuan modal dan
tenaga dari luar negri sehingga pembangunan yang direncanakan guna meningkatkan
taraf hidup rakyat tidak dapat terlaksana dengan baik.
Sehingga pada tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan landasan baru guna
perbaikan ekonomi secara menyeluruh yaitu Deklarasi Ekonomi (DEKON) dengan 14 peraturan pokoknya. Dekon
dinyatakan sebagai strategi dasar ekonomi Terpimpin Indonesia yang menjadi
bagian dari strategi umum revolusi Indonesia. Strategi Dekon adalah
mensukseskan Pembangunan Sementara Berencana 8 tahun yang polanya telah
diserahkan oleh Bappenas tanggal 13 Agustus 1960.
Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah Berdikari yaituberdiri
diatas kaki sendiri. Tujuan utama dibentuk Dekon adalah
untuk menciptakan ekonomi yang bersifat nasional, demokratis, dan bebas dari
sisa-sisa imperialisme untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan
cara terpimpin.
Pelaksanaannya,
Peraturan tersebut tidak mampu mengatasi kesulitan ekonomi dan masalah
inflasi Dekon mengakibatkan stagnasi
bagi perekonomian Indonesia Kesulitan-kesulitan ekonomi semakin mencolok,
tampak dengan adanya kenaikan harga barang mencapai 400 % pada tahun 1961-1962.
Beban hidup rakyat semakin berat. Kegagalan Peraturan Pemerintah disebabkan
karena:
o
Tidak terwujudnya pinjaman dari International
Monetary Fund (IMF) sebesar US$ 400 juta.
o
Adanya masalah ekonomi yang muncul
karena pemutusan hubungan dengan Singapura dan Malaysia dalam rangka kasi
Dwikora.
o
Politik konfrontasi dengan Malaysia dan
negara barat semakin memperparah kemerosotan ekonomi Indonesia.
5. Meningkatkan Perdagangan dan Perkreditan Luar Negeri
Pemerintah membangkitkan
ekonomi agraris atau pertanian, sebab kurang lebih 80% penduduk Indonesia hidup
dari bidang pertanian. Hasil pertanian tersebut diekspor untuk memperoleh
devisa yang selanjutnya digunakan untuk mengimpor berbagai bahan baku/ barang
konsumsi yang belum dihasilkan di Indonesia.
Jika Indonesia tidak mampu
memperoleh keuntungan maka akan mencari bantuan berupa kredit luar negeri guna
memenuhi biaya import dan memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri.
Sehingga Indonesia mampu memeprbesar komoditi ekspor, dari eksport tersebut
maka akan digunakan untuk membayar utang luar negeri dan untuk kepentingan
dalam negeri. Dengan bantuan kredit tersebut membuka jalan bagi perdagangan
dari negara yang memeberikan pinjaman kepada Indonesia.
6. Kebijakan lain pemerintah
a. Pembentukan Komando Tertinggi Operasi Ekonomi
(KOTOE) dan Kesatuan Operasi (KESOP)
Dikeluarkan peraturan tanggal 17 April 1964 mengenai adanya Komando Tertinggi Operasi Ekonomi (KOTOE)
dan Kesatuan Operasi (KESOP)
dalam usaha perdagangan.
b. Peleburan bank-bank negara
Presiden berusaha mempersatukan semua bank negara ke dalam satu bank sentral
sehingga didirikan Bank Tunggal Milik Negara berdasarkan Penpres No. 7 tahun
1965. Tugas bank tersebut adalah
sebagai bank sirkulasi, bank sentral, dan bank umum.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka dilakukan peleburan bank-bank negara
seperti Bank Koperasi dan Nelayan (BKTN), Bank Umum Negara, Bank Tabungan
Negara, Bank Negara Indonesia ke dalam Bank Indonesia. Tindakan itu menimbulkan
spekulasi dan penyelewengan dalam penggunaan uang negara sebab tidak ada
lembaga pengawas.
Kegagalan pemerintah dalam menanggung masalah ekonomi, disebabkan karena:
o
Semua kegiatan ekonomi
o
Masalah ekonomi tidak diatasi
o
Politik dikedepankan tanpa memperhatikan
ekonomi
o
Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah
sering bertentangana ntara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.
o
Tidak ada ukuran yang objektif untuk
menilai suatu usaha atau hasil dari suatu usaha.
o
Terjadinya berbagai bentuk penyelewengan
dan salah urus.
o
Kebrangkutan tidak dapat dikendalikan
2.6.
PERJUANGAN PEMBEBASAN IRIAN BARAT
Salah satu isi KMB, yaitu status Irian Barat ditunda
setahun sesudah pengakuan kedaulatan. Menurut Indonesia, Irian Barat akan
diserahkan. Sedangkan menurut Belanda, Irian Barat akan dibicarakan terlebih
dahulu. Hal ini menimbulkan perdebatan di antara Indonesia dan Belanda mengenai
status kepemilikan Irian Barat.
1.
Perjuangan Melalui Jalur Diplomasi
a.
Bilateral
Maret 1950 diadakan Konferensi Uni-Indonesia di
Jakarta. Membahas Irian Barat dan ketatanegaraan. Hasilnya gagal. Kemudian
dibentuk komite dengan anggota Muhammad Yamin, Latuharhary dan Makaliwy dari
Indonesia, serta G.H. Vander Kolff, R. van Dijk dan J.M. Pieters dari Belanda. esember
1950 diadakan Konferensi di Den Haag, Belanda. Hasilnya juga gagal.Setahun
kemudian (Desember 1951), diadakan kembali Konferensi Uni-Indonesia. Karena
Belanda mengajukan agar masalah Irian Barat dibicarakan di Mahkamah
Internasional, sedangkan Indonesia menginginkan di Majelis Umum PBB, maka hasil
konferensi tersebut gagal juga.
b.
Multilateral (Melalui Forum PBB)
Pada tanggal 21 September 1954, masalah Irian Barat
dibicarakan dalam sidang PBB. Hasilnya gagal.Pada tanggal 10 Desember 1954,
Resolusi Irian Barat yang disponsori India gagal, sehingga Irian Barat bukan
urusan PBB lagi.
2.
Perjuangan Melalui Jalur Konfrontasi
10 Agustus 1954 : Pembubaran Uni
Indonesia-Belanda.
3 Mei 1956 : Indonesia
membatalkan perjanjian KMB.
4 Agustus 1956 : Menolak utang
Belanda.
18 November 1957 : Rapat umum
pembebasan Irian Barat di Jakarta.
Tindak lanjut rapat pembebasan Irian Barat:
o
Aksi mogok para buruh terhadap perusahaan
Belanda/
o
Melarang semua terbitan bahasa Belanda.
o
Melarang KLM (pesawat Belanda) terbang.
o
Menutup semua konsuler Belanda di
Indonesia.
o
Nasionalisasi perusahaan Belanda.
o
Pembentukan Provinsi Irian Barat dengan
Sultan Abidin Syah sebagai gubernur.
3.
Tri Komando Rakyat (Trikora)
17 Agustus 1960 : Pemutusan
hubungan diplomatik dengan Belanda.
30 September 1960 :Soekarno
berpidato di sidang Majelis Umum PBB dengan judul "Membangun Dunia
Kembali".
5 April 1961 :Belanda membentuk Dewan Papua.
September 1961 :Belanda mengumumkan berdirinya
negara Papua Barat.
19 Desember 1961 :Soekarno
mengumandangkan Trikora di Alun-Alun Utara Yogyakarta.
Isi Trikora:
o
Gagalkan pembentukan Negara Papua buatan
Belanda.
o
Kibarkan bendera merah-putih di Irian
Barat.
o
Mempersiapkan mobilisasi umum untuk
mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
4.
Pembentukan Komando Mandala Pembebasan
Irian Barat
Dengan dipimpin oleh Mayjen Soeharto di Makassar, dibentuklah Komando
Mandala Pembebasan Irian Barat dengan tujuan merencanakan, menyiapkan dan
melaksanakan operasi militer, serta mengembangkan situasi militer di Irian
Barat.
Tahapan Operasi Mandala:
o
Infiltrasi (1962) : Menyusup ke Papua.
o
Eksploitasi (1963) : Serangan untuk menduduki pos militer musuh.
o
Konsilidasi (1964):Menegakan kekuasaan Indonesia di Irian Barat.
Pahlawan perang Trikora adalah Yos Sudarso, Komandan KRI Macan Tutul yang
gugur di Laut Arafuru.
5.
Proses Kembalinya Irian Barat ke dalam
Wilayah NKRI
6 Maret 1962
Sekjen PBB, U Thant mengirim Elsworth Bunker untuk menengahi perselisihan
Indonesia dengan Belanda dalam bentuk Proposal Bunker yang berisi:
o
Belanda harus menyerahkan Irian Barat
melalui PBB.
o
Rakyat Irian Barat diberi kesempatan
menentukan pendapat setelah beberapa tahun di bawah kekuasaan RI.
15 Agustus 1962
Persetujuan New York ditandatangani di Markas Besar PBB yang berisi:
Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada UNTEA paling lambat 1 Oktober 1962.
o
Pasukan Indonesia yang ada di Irian
Barat berada di bawah UNTEA. Pasukan Belanda dipulangkan.
o
Bendera RI mulai dikibarkan di samping
bendera PBB sejak 31 Desember 1962.
o
Pemerintah RI secara resmi akan menerima
pemerintahan Irian Barat dari UNTEA selambat-lambatnya 1 Mei 1963.
o
Pemerintah RI mengadakan perpera
(penentuan pendapat rakyat) pada akhir 1969.
1 Mei 1963 : Serah terima
Irian Barat kepada RI di Hollandia (sekarang Jayapura).
24 Maret - 4 Agustus 1969
: Diadakan perpera.
November 1969 :Hasil perpera di
bawa ke sidang umum PBB ke-24 oleh Ortis Sanz.
BAB III
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia,
yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya .
Pada bulan 5 Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan
konstitusi di bawah dekrit presiden. Soekarno juga membubarkan Konstituante
yang ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru, dan sebaliknya
menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dengan semboyan
“Kembali ke UUD’ 45″. Soekarno memperkuat tangan Angkatan Bersenjata dengan
mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting.
PKI menyambut “Demokrasi Terpimpin” Sukarno dengan hangat dan anggapan
bahwa PKI mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara
nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM.
NASAKOM telah menjadi NASA yang pada waktu antaranya kom-nya telah musnah
dan pernah digantikan kaum militer. Memang dari empat golongan ideologi yang
pernah ada di Indonesia: golongan nasionalis, golongan agamis, golongan
komunis, dan golongan militer hanya golongan agamis yang belum pernah menonjol
dalam menjalankan pemerintahan eksekutif. Mungkin momentumnya telah tiba,
apabila memang golongan agamis bisa menunjuknan dirinya sebagai partai yang
bersih, tidak terkontaminasi penyakit korupsi (masalah utama bangsa kita).
Mungkin partai dengan haluan agamis akan menjadi pilihan alternatif dikarenakan
partai-partai besar yang ada saat ini telah gagal mengantarkan Indonesia
menjadi negara yang seperti diamanatkan pada pembukaan UUD ’45: suatu
pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Di tahun 1962, perebutan Irian Barat secara militer oleh Indonesia mendapat
dukungan penuh dari kepemimpinan PKI, mereka juga mendukung penekanan terhadap
perlawanan penduduk adat.
terima kasih. sangat membantu saya...
ReplyDeletetolong cantumkan sumbernya, boleh kah?
ReplyDeletetulisannya nyangkok mna gan??, sya minta referensinya yg lengkap dong...!!
ReplyDeletemakasih min
ReplyDeleteterima kasih sangat bermanfaat..
ReplyDeleteMy blog